NADRAN SEBAGAI MODEL FESTIVAL PESISIR DI CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v33i2.2442Abstract
Nadran merupakan ritual tahunan masyarakat pesisir Cirebon untuk merayakan pesta nelayan. Pusat penyelenggaraan peristiwa sakral ini di Makam Gunung Djati yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan keraton. Kajian ini menjelaskan bagaimana ritual nadran sebagai model festival pesisir yang merepresentasikan peristiwa pesta rakyat dan raja dalam memaknai integritas sosial dalam ruang dan waktu terpilih. Metode kualitatif digunakan untuk mengidentifikasi pengemasan ritual nadran sebagai festival pesisir dalam menjaring komunitas seni pesisir untuk mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Festival pesisir yang dilaksanakan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan keraton. Festival memberi ruang bagi masyarakat pesisir untuk meningkatkan produksi karya/produk kreatif; menciptakan panggung seni pertunjukan; para pelaku, seniman, dan creator memiliki ruang dialog dan jejaring untuk membangun integritas bangsa melalui seni dan ritual. Perubahan masyarakat dalam memaknai realitas memacu jiwa kebertahanan dan sikap kesiapan untuk bersaing secara kompetitif sehingga terus menghasilkan karya yang berkualitas.
References
a. Artikel Jurnal
Ahimsa Putra, Heddy Shri. (2007). Festival Seni Rakyat: memuliakan dan/atau Memgkomersialkan. Jurnal Panggung Vol 17 No.2 Juni – September 2007.
Alie, M. Humaedi. (2013). Budaya Hibrida Masyarakat Cirebon. Jurnal Humaniora 25, 281-295.
Azhari, H. & Sugitanata, A. (2021). Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor pada Masa Pandemi Covid-19. Sosial Budaya Vol. 18, No. 1, Juni 2021
Heriyawati, Yanti. (2000). Festival sebagai Kekuatan Budaya. Majalah Gong, Yogyakarta.
Knopp, Hans-Geogre. 2013. Space for The Performing Art: New and Old. Procceding international seminar “Art Summit”.
Pratiwi, K. B. (2018). Dari Ritual Menuju Komersial: Pergeseran Tradisi Ruwahan di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Haluan Sastra Budaya, Volume 2, No. 2 Desember 2018
Yashi, A. P. (2018). Ritual Seblang Masyarakat Using Di Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Haluan Sastra Budaya Vol 2, No 1 (2018)
Yusuf, M & Basyid, A (2020). Tradisi Mbeleh Wedhus Kendhit Sebagai Sarana Tolak Bala Di Masa Pandemi Covid-19. Sosial Budaya Vol. 17, No. 2, Desember 2020
b. Buku
Falassi, Alessandro. (1987). Time Out Time. University of New York Mexico Press.
Fontana, Andrea dan Frey, James H. Wawancara: Dari Sikap Netral hingga Keterlibatan Politis. Dalam N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), 2011. Handbook of qualitative research (pp. 59-95). Thousand Oaks, CA: Sage.
Goffman, Erving. (1956). The presentation of self In Everyday life. Inggris: University of Edinburgh, Social Sciences Research Centre.
Mertens, D. M. (2010). Research and evaluation in education and psychology: integrating diversity with quantitative, qualitative, and mixed methods United States of America: Sage Publications Ltd.
Murgiyanto, Sal. (1998). Cakrawala Pertunjukan Budaya: Mengkaji Batas dan Arti Pertunjukan. Bandung: MSPI.
Sedyawati, Edi. (1981). Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Sinar Harapan.
Schecner, Ricard. (1988). Performance Theory. New York and London: Rouledge.
Widaryanto, FX. (2002). Merengkuh Sublimitas Ruang. Bandung: STSI Press.
c. Buku Terjemahan
Denzin N. K. & Lincoln Y. S. (Eds.), 2009. Handbook of qualitative research. Thousand Oaks, CA: Sage.
Giddens, Anthony. 1993. New Rules of Sociological Methid. Terjemahan dalam Bahasa Indonesia: Metode Sosiologi: Kaidah-Kaidah Baru. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.