Transformasi Musik Balaganjur Teruna Goak Ke dalam Musik Jazz
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v29i3.1008Abstract
ABSTRACT
The Megoak-goakan tradition from a Panji Village is played with Balaganjur Teruna Goak music, both of which are very interesting when they are transformed into jazz because they have the same basic musical form. This article aims to provide an overview of the process of transformation of Balaganjur Teruna Goak Village in Panji Village into jazz music. The process of transformation into jazz music was carried out with the creation method of exploratory which began with a literature study on the Megoak-goakan tradition in Panji Village, Buleleng, and then conducted participant observations, interviews, and continued with experiments on various musical motifs which were considered suitable with a jazz music. The results are obtained from observing and analyzing the process using the theory of basic form of music of Pono Banoe and Prier’s. It is found that Balaganjur Teruna Goak's music had a lively expression with the phrases of antecedent (question) and consequent (answer). Furthermore, the experimental stage begins with pouring musical inspiration that is used in this work in several stages through writing notation. The formation step is done by assembling existing motifs and then formed into a unified whole composition. The creation of jazz music is based on Balaganjur music, and in its creating processes does not neglect the work of others so that it is possible that in its motifs and patterns on musical arrangements have adopted the previous works.
Keyword: Teruna Goak, Balaganjur, Jazz Music, Transformation, Panji Village
ABSTRAK
Tradisi Megoak-goakan dari Desa Panji dimainkan dengan musik Balaganjur Teruna Goak. Keduanya sangatlah menarik jika ditransformasikan ke dalam musik jazz karena memiliki bentuk dasar musik yang sama. Artikel ini bertujuan memberikan gambaran bagaimana proses transformasi musik Balaganjur Teruna Goak Desa Panji ke dalam musik jazz. Proses transformasi ke dalam musik jazz dilakukan dengan metode penciptaan dari penjajakan yang diawali dari studi literatur tentang tradisi Megoak-goakan di Desa Panji Buleleng, kemudian melakukan pengamatan langsung, wawancara, dan dilanjutkan dengan percobaan berbagai motif musik yang diperkirakan cocok dengan musik jazz. Hasil yang didapat dari pengamatan dan proses analisis menggunakan teori bentuk dasar musik Pono Banoe dan teori bentuk musik dari Prier. Musik Balaganjur Teruna Goak memiliki ekspresi yang bersemangat dengan frase antiseden (tanya) dan konsekuen (jawab). Selanjutnya, pada tahap percobaan dimulai dengan cara menuangkan inspirasi musik yang akan digunakan dalam garapan ini secara bertahap melalui penulisan notasi. Tahap pembentukan dilakukan dengan merangkai motif-motif yang telah ada kemudian dibentuk menjadi suatu kesatuan komposisi yang utuh. Penciptaan musik jazz yang berdasarkan musik Balaganjur ini, pada penggarapannya tidak mengabaikan hasil karya orang lain sehingga kemungkinan dari segi motif dan pola garap musikal mengadopsi yang sudah ada sebelumnya.
Kata Kunci: Teruna Goak, Balaganjur, Musik Jazz, Transformasi, Desa Panji
References
Antara, I Made Agus Bayu, I Komang Sudirga, and Hendra Santosa. 2018. “Cak Ganjur: Sebuah Komposisi Musik Vokal Gabungan Cak Dan Balaganjur.” Kalangwan 4(september): 96–104.
DIBIA, Wayan. 1999. SELAYANG PANDANG SENI PERTUNJUKAN BALI. PERTAMA. ed. TAUFIK RANHZEN. yogyakarta: MASYARAKAT SENI PERTUNJUKAN INDONESIA.
Hawkins, Alma. 1990. Mencipta Lewat Tari. ed. Sumadiyo. Surakarta: press Solo.
Jamalus. 1998. Pengajaran Musik Melalui Pengalaman Musik. Jakarta: Depdikbud proyek pengembangan lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan.
Nettl, Bruno. 1964. Theory and Method in Ethnomusicology. London: Collie Star, Publisher.
Permadi, Wilis. 2014. “Moral Dalam Sekar Rare Di Bali.”
Prier, Karl-Edmund. 2015. Ilmu Bentuk Musik. 5th ed. Yogakarta: Pusat Musik Liturgi.
Santosa, Hendra., Dyah Kustiyanti. 2018. “Mredangga: Sebuah Penelusuran Awal Tentang Gamelan Perang Di Bali.” Kalangwan 4(1): 16–25.
Santosa, Hendra. 2017. “Seni Pertunjukan Bali Pada Masa Dinasti Warmadewa.” Mudra Jurnal Seni Budaya 32: 81–91.
———. 2018. “Gamelan Banjuran, Perubahan Dan Kelanjutannya.” In Seminar Nasional Agama, Adat, Seni Dan Sejarah Di Zaman Milenial, Denpasar: UNHI Press, 135–46.
Sastrodiwiryo, Soegianto. 2011. I Gusti Anglurah Panji Sakti Raja Buleleng 1599-1680. Kedua. Denpasar: Puataka Bali Post.
Sentanu, AAN. 2004. “I Gusti Anglurah Panji Sakti.”
Stein, Leon. 1979. Structure and Style, The Study and Analysis of Musical Forms. New Jersey: Summy Brichard Music.
Suarka, I Nyoman. 2011. Ninai Karakter Bangsa Dalam Permainan Tradisional Anka-Anak Bali. pertama. ed. Jiwa Atmaja. Denpasar, Bali: Udayana University Press.
Sugiartha, I Gede Arya. 2015a. “Bentuk Dan Konsep Estetik Musik Tradisonal Bali.” Panggung 25(1): 46–60.
———. 2015b. “Pergulatan Ideologi Dalam Penciptaan Musik Kontemporer Bali.” Panggung 25(2): 121–36.
Windia, Nyoman. 2006. Konsep Tri Hita Karana Dalam Tradisi Bali. Surabaya: Paramita.
Xaveriah Diah. “Etnomusikologi Sebuah Seni Dan Ilmu Antara Antropologi Dan Musikologi.” : 1–10.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.