Silat Pengantin: Seni Pertunjukan Tradisi Melayu di Bentan Penao, Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v29i2.910Abstract
ABSTRACTT
he wedding martial in Riau Islands Province is a traditional Pencak Silat that is part of Malay cultures. The University of Kiambang Putih in Bentan Penao, Bintan regency, martial arts performance presented at traditional Malay wedding is also called Silat flag. The form of presentation is divided into two parts, namely silat flag and silat performance. Silat flag is displayed by two fighters, using the red flag and white color properties. The red and white flag are symbolized to unite two human beings into the family ark. The red flag is interpreted as red blood, which is from the bride. The symbol of the white flag is interpreted as white blood, which is from the groom. The Silat flag performance ends with the unification of both flags. It will be continued with silat performance. The Silat performance is displayed by one fighter who performed in turn. The bridal Silat show is accompanied by musical accompaniment consisting of instruments of two martial arts and gongs. The pattern of playing his musical instruments is played repeatedly, monotonically, and his apparent sanctity.
Keywords: Bride Silat, Traditional Art Performances, Malay Customs
ABSTRAK
Silat pengantin di Provinsi kepulauan Riau merupakan seni pencak silat tradisional yang menjadi bagian budaya Melayu.Perguruan Kiambang Putih di Bentan Penao, kabupaten Bintan, pertunjukan seni silat yang disajikan di acara pernikahan adat melayu ini disebut juga dengan istilah silat bendera.Bentuk penyajiannya terbagi menjadi dua bagian, yaitu silat bendera dan silat persembahan.Silat bendera ditampilkan oleh dua orang pesilat, dengan menggunakan properti bendera warna merah dan warna putih.Simbol bendera berwarna merah dan putih memiliki makna untuk mempersatukan dua insan manusia ke dalam bahtera keluarga.Bendera merah dimaknai sebagai darah merah, dalam hal ini dari mempelai wanita.Simbol bendera putih dimaknai sebagai darah putih, dalam hal ini dari mempelai pria.Persembahan Silat bendera diakhiri dengan menyatunya kedua bendera.Dilanjutkan dengan silat persembahan.Silat persembahan ditampilkan oleh satu orang pesilat yang dilakukan secara bergantian.Pertunjukan silat pengantin diiringi oleh musik pengiring yang terdiri dari instrumen dua buah gendang silat dan gong.Pola memainkan instrumen musiknya dimainkan secara berulang-ulang, monoton, dan tampak kesakralannya.
Kata Kunci: Silat Pengantin, Pertunjukan Seni tradisi, Adat Melayu
?
References
Artikel Jurnal
Hadi, Y. S. (2017). "The Legitimacy of Classical Dance Gagrag Ngayogyakarta". Panggung, Vol.27(4) Desember, 388–397.
Hersapandi. (2017). " 'Sendratari Rara Jonggrang' dalam Perspektif Koreografis dan Pariwisata" . Panggung, Vol.27 (2) Juni, 177-186.
Restela, Rika dan Tati Narawati. (2017). Tari Rampoe sebagai Cerminan Karakteristik Masyarakat Aceh. Panggung, Vol. 27 (2) Juni, 187-200.
Buku
Kadir, Drs. H. Nyat dkk. 2012.Adat Istiadat Perkawinan Melayu Batam. Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Penerbitan (KDT).
Gazalba, Sidi. 1967.Pengantar Kebudayaan Sebagai Ilmu, Jakarta: Pustaka Antara.
Hadi, Sumandiyo. Y. 2005.Sosiologi Tari, Yogyakarta: Pustaka.
_______. 2003.Aspek-Aspek Dasar Koreografi Kelompok, Yogyakarta: Lembaga Kajian Pendidikan & Humaniora Indonesia (Elkapti).
_______. 2007.Kajian Teks dan Konteks, Yogyakarta: Pustaka.
_______. 2014.Koreografi Bentuk – Teknik - Isi, Yogyakarta: Cipta Media.
Murgianto, Sal. 2004.Tradisi dan Inovasi, Beberapa Masalah Tari di Indonesia, Wedatama Widya Sastra.
Takari, Muhammad. 2014. Ronggeng dan Serampang Dua Belas, Dalam Kajian Ilmu-Ilmu Seni, Medan: USU Press.
Buku Terjemahan:
Hawkins, Alma M. (1990). Creating Through Dance . Diterjemahkan oleh. Y. Sumandiyo Hadi. 2003.Mencipta Lewat Tari.Yogyakarta: ISI Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.