Pemaknaan dan Nilai dalam Upacara Adat Maras Taun di Kabupaten Belitung
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v29i1.811Abstract
ABSTRACT
This paper aims to find out the meaning and values of the tradition of the Maras Taun ceremony in Belitung Regency. This research is conducted using a qualitative method with sociology and cultural anthropology approaches. Maras Taun is one of the traditional ceremonies that has been carried out for generations in Belitung Regency. It is not just a routine activity in Belitung Island, but at least there are three dimensions contained in the ceremony including tradition, symbolism, and values. Maras Taun is a thanksgiving ceremony for rice harvest which is carried out once a year after the harvest because most of the people earn a living in the fields. The next development of the Maras Taun ceremony is transformed into village salvation as people were not farmed in the fields anymore because of social changes. But, this did not reduce the sacredness of the traditional ceremony of Maras Taun itself. The results of this study found that in each stage of the ceremony contained the symbols and values of cultural practices of the community.
Keywords: Tradition of Maras Taun, meaning and values, Belitung Regency
ABSTRAK
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui makna dan nilai tradisi upacara adat Maras Taun di Kabupaten Belitung. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologi dan antropologi budaya. Maras Taun merupakan salah satu upacara adat yang dilaksanakan secara turun-temurun oleh masyarakat di Kabupaten Belitung. Maras Taun tidak hanya sekadar sebuah perayaan rutin yang setiap tahun oleh setiap desa di Pulau Belitung, namun dalam perayaan tersebut setidaknya terdapat tiga dimensi, yakni tradisi, simbolisme, dan nilai. Maras Taun merupakan upacara syukuran panen padi yang dilaksanakan setahun sekali pasca panen padi, karena sebagian besar masyarakat bermata pencaharian petani ladang. Pada perkembangan selanjutnya. upacara ini bertransformasi menjadi selamatan kampung karena masyarakat sudah jarang yang bertani di ladang disebabkan adanya perubahan sosial. Namun hal tersebut tidak mengurangi kesakralan dari upacara adat tersebut. Hasil kajian ini menemukan bahwasanya setiap tahapan dalam upacara perayaan Maras Taun kaya akan simbol-simbol dan nilai yang terkandung di dalamnya.
Kata Kunci: Tradisi Maras Taun, makna dan nilai, Kabupaten Belitung
References
Adhitya, F. (2016). Pelestarian Tradisi Upacara Adat Maras Taun Terhadap Nilai-Nilai Karakter Bangsa pada Masyarakat Desa Sukamandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung (Study Deskriptif di Desa Sukamandi). Skripsi. FKIP UNPAS.
Ariastuti, I., & Risnawati, R. (2018). Bentuk Pengembangan Baru Tari Manyakok sebagai Upaya Pelestarian Tradisi. Panggung, 28 (4), 511-521.
Arikunto, S. (2007). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Axiaverona, R. G. & R. B. Soemanto. (2018). Nilai Sosial Budaya dalam Upacara Adat Tetaken (Studi Deskriptif Upacara Adat Tetaken di Desa Mantren, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan). Journal of Development and Social Change 1, (1), 18-28.
Daliman. (2012). Upacara Grebek di Yogyakarta. Yogyakarta: Ombak.
Darmoko. (2002). Ruwatan: Upacara Pembebasan Malapetaka, Tinjauan Sosiokultural Masyarakat Jawa. Makara, 6 (1), 30-36.
Fahmi, R. F. Muhammad, G. Gunardi & D. Mahzuni. (2017). Fungsi dan Mitos Upacara Adat Nyangku di Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Panggung, 27 (2), 201-216
.
Fajriana, F. (2008). Upacara Adat Buang Jong pada Masyarakat Suku Sekak di Bangka. Sabda, 3 (2), 1-12.
Fitriyanti, I. (2016). Upacara Adat Maras Taun Desa Bantan Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung Ditinjau dari Hukum Islam. Skripsi. FKIP, Universitas PGRI Yogyakarta.
Merinda, A. (2014). Aktivitas Komunikasi Upacara Adat Maras Taun di Selat Nasik Belitung (Studi Etnografi Aktivitas Komunikasi Tradisi Upacara Adat Maras Taun di Selat Nasik, Belitung). Skripsi. FISIP Unikom Bandung.
Miles, M. B. & Huberman, M. A. (2007). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia.
Jamilah. (2016). Pertunjukan Pertunjukan Pajoge Makkunrai pada Masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan. Panggung, 26 (1), 35-47.
Alvina, M. (2016). Fungsi Sosial Tradisi Mandoa Dalam Upacara Kematian (Studi Kasus: Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan). Diploma Thesis. Universitas Andalas.
Koentjaraningrat. (1980). Sejarah Teori Antropologi Jilid I. Jakarta: Universitas Indonesia.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Purwanti, R. (2016). Islamisasi Bangka: Tinjauan Arkeo-Filologi. Siddhayatra, 21(1), 41-54.
Saryana, & Muin, A. (2003). Upacara dan Rumah Adat: Suku Dayak dan Melayu di Kalimantan Barat. Pontianak: Romeo Grafika.
Wardani, T. S. & Soebijantoro. (2017). Upacara Adat Mantu Kucing di Desa Purworejo Kabupaten Pacitan (Makna Simbolis dan Potensinya Sebagai Sumber Pembelajaran Sejarah). Agastya, 7 (1), 55-81.
Wikandia, R. (2016). Pelestarian Pelestarian dan Pengembangan Seni Ajeng Sinar Pusaka pada Penyambutan Pengantin Khas Karawang. Panggung, 26 (1), 58-69.
Wildan, A. D., & Irwandi, I. (2018). Peran Dukun Kampung Dalam Kehidupan Masyarakat Melayu Belitung. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial, 1(1), 1-16.
Wina, P., & Habsari, N. T. (2017). Peran Perempuan Dayak Kanayatn Dalam Tradisi Upacara Naik Dango (Studi Di Desa Padang Pio Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak Kalimantan Barat). Agastya: Jurnal Sejarah dan Pembelajarannya, 7 (1), 104-126.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.