Makna Simbolik Tari Ilau Nagari Sumani, Kabupaten Solok Sumatera Barat
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v28i4.715Abstract
Abstract
Ilau dance is one type of dance in Minangkabau which is performed in traditional customs in Nagari Sumani. The tradition of the Nagari Sumani community in the wedding ceremony has its own uniqueness that is interesting to study. As a cultural product, ilau dance has meanings and symbols, which is manifested in a visual form that gives a certain meaningful content but is communicative for its people. This study aims to find the symbolic meanings of Ilau dance. This study uses a descriptive method with data collection through observation and interviews to get an overview of the subjects and research objects of the ilau dance. The results of the study show that the symbolic meaning of the Ilau dance can be interpreted from the people’s point of view and their understanding of cultural life, both textually and contextually.
Keywords: Ilau dance, marriage custom, symbol, Nagari Sumani.
Abstrak
Tari Ilau merupakan salah satu jenis tarian di Minangkabau yang dipertunjukkan dalam adat perkawinan di Nagari Sumani. Tradisi masyarakat Nagari Sumani dalam upacara perkawinan memiliki keunikan tersendiri yang menarik untuk dikaji. Sebagai sebuah produk budaya, tari ilau memiliki makna dan simbol, yang diwujudkan dalam bentuk visual yang memberi muatan makna tertentu, tetapi bersifat komunikatif bagi masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab makna simbolik yang terdapat pada tari Ilau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan perolehan data melalui observasi dan wawancara untuk mendapatkan gambaran terhadap subyek dan obyek penelitian tari ilau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna simbolis tari Ilau dapat diinterpretasi dari sudut pandang dan pemahaman berkaitan dengan kehidupan masyarakat pemilik kebudayaan, baik secara tekstual maupun kontekstual.
Kata kunci: Tari ilau, adat perkawinan, simbol, Nagari Sumani.
References
Daryusti. (2006). Hegemoni Penghulu Dalam Perspektif Budaya. Yogyakarta: Pustaka.
----------- (2010). Lingkaran Lokal Genius dan Pemikiran Seni Budaya. Yogyakarta: Multi Grafindo.
Djelantik, A. A. M. (2001). Estetika Sebuah Pengantar. Bandung: Masyarakat Seni
Pertunjukan Indonesia.
Caturwati, E. (2007). Pesona Sinden & Komoditi Pasar. Arena. 2 (1), 1-23.
Dibia, I. W., FX. Widaryanto , Endo S. (2006). Tari Komunal.
Jakarta: LPSN.
Dillistone, W. (2002). The Power of Symbols. Terjemahan A.
Widyamartaya. Yogyakarta: Kanisius.
Hadi, Y. S. (2005). Sosiologi Tari. Yogyakarta: PUSTAKA.
________. (2007). Kajian Tari Teks dan Konteks. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Hakimy, I. (1984). Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Meri, L. (1975). Komposisi Tari Elemen-Elemen Dasar. Yogyakarta: Laga-Ligo.
Murgiyanto, S. (1992). Koreografi. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
_____________. (2004). Tradisi dan Inovasi (Beberapa Masalah Tari di Indonesia). Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Padmodarmaya, P. (1988). Tata Teknik Pentas. Jakarta: Balai Pustaka.
Restela, R. dan Narawati, T. (2017). Tari Rampoe Sebagai Cerminan Karakteristik Masyarakat Aceh. Panggung 27 (2),187-200.
Rustiyanti, S. (2010). Menyingkap Seni Pertunjukan di Indonesia. Bandung: Sunan Ambu.
Saydam, G. (2004). Kamus Lengkap Bahasa Minang (Maksud Ilau). Padang: PPIM.
Sobur, A. (2006). Semiotika Komunikasi. Bandung: Rosdakarya.
Sunarni, S. (2011). Makna Simbolik Koreografis Tari Maengket di Minahasa Sulawesi Utara. Panggung 21 (2),151-173.
Endraswara, S. (2006). Metode, Teori, Teknik Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Widyastutieningrum, S. R. (2004). Sejarah Tari Gambyong (Seni
Rakyat Menuju Istana). Surakarta: Citra Etnika.
_____________________. (2007). Tayub di Blora Jawa Tengah
(Pertunjukan Ritual Kerakyatan). Surakarta: ISI Surakarta.
Yusfil, Z. dan Erlinda. (2016). Penerapan Teknologi Seni pada sanggar Seni Tradisional di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Batoboh, 1 (2), 131-144.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.