Perkembangan Kesenian Beluk di Desa Ciapus Banjaran

Authors

  • Muhammad Shidiq ISBI Bandung, Indonesia
  • Bangbang Muhammad Rizki SMP Negeri 25 Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.26742/panggung.v31i3.1626

Abstract

Soepandi (1985, hlm. 23) menyatakan bahwa seni Beluk merupakan bentuk seni suara bebas dengan pupuh sebagai sumber rumpaka yang banyak dinyanyikan dengan nada yang tinggi. Selain itu, menurut Aep Yanyan (Praktisi Beluk) Beluk secara bahasa memiliki arti “Celuk” atau memanggil. Hal ini berdasarkan kebiasaan masyarakat peladang pada zaman dahulu yang menggunakan suara tinggi dan meliuk untuk berkomunikasi dan agar dapat terdengar dari kejauhan. Kesenian Beluk inilah yang akan menjadi fokus penjabaran dalam tulisan ini. Metode yang digunakan untuk menjelaskan kesenian ini adalah dengan kualitatif deskriptif, yang mana penulis akan menjelaskan bagaimana kesenian ini dipertunjukan dalam kehidupan masyarakat di Desa Ciapus, Banjaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. I Made Wirartha (2006, hlm. 155) menyatakan bahwa metode analisis deskriptif kualitatif adalah menganalisis, menggambarkan, dan meringkas berbagai kondisi, situasi dari berbagai data yang dikumpulkan berupa hasil wawacara atau pengamatan mengenai masalah yang diteliti yang terjadi di lapangan. Kesenian Beluk merupakan kesenian hasil karya budaya manusia akan kebutuhan berkomunikasi pada zaman dahulu. Kesenian ini lahir atas inisiatif warga yang butuh saling berkomunikasi kala sedang bertani atau berladang.

Published

2021-09-30

How to Cite

Shidiq, M., & Rizki, B. M. (2021). Perkembangan Kesenian Beluk di Desa Ciapus Banjaran. Panggung, 31(3). https://doi.org/10.26742/panggung.v31i3.1626

Citation Check