Islam, Seni Musik, dan Pendidikan Nilai di Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v24i3.120Abstract
Â
The purpose of this study is to give a description about how the Islam views about art, especially music art. To explain about this purpose, the documentation study is applied in this research. The de- scription is done ontologically, epistemologically, and axiological. For that reasons, we can comprehend what the music is, how characteristic features and ways of working of the music, also we can know how and what for we play music. Furthermore, there will be a new paradigm about music art in the Moslem especially in Pesantren. This research use qualitative method and the result shows that Pesantren as the educational organization of Islam has its own contribution in instilling the values of theological, juri- dical, Islamic socio-cultural, and sophistical. Sphistical value in Pesantren has been put by purpose for cleansing up the soul. To provide the passion and meaning in the context of deepening enlightenment to students performed the internalization of sophistical values in Pesantren through the music. There are differences about art especially music art in Pesantren between Ulama of Ahlussunah and Ulama of Sufi. Regardless of the controversy between the music is halal or haram, the up growing phenomenon that is there are a many Pesantren which developing the music art. Music in Pesantren is not only just an art but also as a tool of increasing and helping the private and social of Santri.
Â
Keywords: Islam, Art, Music, Ulama, Pesantren
Â
Â
Â
Â
ABSTRAK
Â
Penelitian ini bertujuan untuk memberi gambaran bagaimana pandangan Islam tentang seni,  khususnya Seni Musik. Untuk menjelaskan tujuan ini, maka digunakan studi pustaka. Penjelasan dilakukan secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Oleh karena itu, kita akan paham tentang musik, bagaimana ciri-ciri dan cara kerja musik, serta tahu alasan dan tujuan kita bermusik. Dengan demikian maka akan lahir paradigma baru tentang seni musik di ka- langan umat Islam khususnya di kalangan pesantren. Metode yang digunakan adalah kualita- tif dan hasil penelitian menunjukan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam telah berjasa dalam menanamkan nilai-nilai teologia, yuridis, sosio kultural Islam, dan nilai sufistik. Nilai sufistik di pesantren ditanamkan dengan tujuan untuk membersihkan kalbu dari segala kotoran jiwa. Untuk memberikan gairah pendalaman serta pemaknaan dalam rangka pence- rahan jiwa bagi santri dilakukan internalisasi nilai-nilai sufistik di pesantren  melalui musik. Terdapat perbedaan pandangan mengenai seni khususnya seni musik dikalangan pesantren yaitu antara  ulama ahlusunnah dan ulama sufi. Terlepas dari kontroversi antara halal dan haram nya musik, banyak pesantren yang mengembangkan seni musik. Musik di pesantren selain untuk seni juga dijadikan alat untuk  meningkatkan dan membantu pribadi dan sosial santri.
Â
Kata kunci: Islam, Seni, Musik, Ulama, Pesantren
References
Al-Qardhawy
Fiqh al-Ghina wa al-Musiqy fi Dhau-I
al-Quran wa al-Sunah. Cairo: Makta-
bah Wahbah
Djohan
Psikologi Musik. Yogyakarta: Buku
Baik
---------------,
Terapi Musik: Teori dan Aplikasi. Yog-
yakarta: Galang Pres
Fadlil Yani Ainusyamsi
Studi Tentang Internalisasi Nilai-Nilai
Sufistik Melalui Musikalisasi Qosidah
Burdah. Bandung: UPI
Gazalba
Islam dan Kesenian: Relevansi Islam dan
Seni Budaya. Jakarta: Penerbit Pusta-
ka Al-Husna
Khan
The Mysticism of Sound and Music.
London: Boston Press
Muhaya
Bersufi Melalui Musik: Sebuah Pembe-
laan Musik Sufi oleh Ahmad al-Gazali.
Yogyakarta: Gama Media
Nakagawa
Musik dan Kosmos: Sebuah Pengantar
Etnomusikologi. Jakarta: Yayasan O-
bor Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.